Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Jokowi-JK Siapkan Saksi untuk Bantah Saksi Prabowo

Kompas.com - 11/08/2014, 08:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, mengatakan, timnya telah mempersiapkan saksi yang dianggap kompeten untuk memberikan kesaksian dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/8/2014). Seluruh saksi yang dihadirkan akan membuktikan bahwa tudingan saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tentang adanya rekayasa perolehan suara melalui Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Alex menjelaskan, 25 saksi yang dihadirkan nanti berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan beberapa provinsi lainnya. Jika diperlukan, para saksi juga akan melengkapi keterangannya dengan bukti.

"Saksi kami keberatan soal masalah DPKTb yang disampaikan mereka (saksi Prabowo-Hatta)," kata Alex, di Gedung MK, Senin pagi.

Alex mengatakan, timnya juga heran karena seluruh saksi Prabowo-Hatta menyampaikan keberatan mengenai DPKTb tetapi hampir semuanya terjadi di tingkat kecamatan. Padahal, fungsi rekapitulasi berjenjang adalah untuk mengetahui masalah sejak tingkat terbawah, yakni di desa atau kelurahan.

"Jadi kami heran karena masalah baru muncul belakangan," kata dia.

Sidang PHPU akan kembali digelar di MK pada Senin (11/8/2014). Dalam persidangan ketiga ini, MK akan mendengar keterangan 75 saksi yang diajukan pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait. Sidang hari ini akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Persidangan dimulai dengan mendengar keterangan 25 saksi dari KPU, kemudian mendengar keterangan dari 25 saksi yang diajukan kubu Jokowi-JK, dan berlanjut dengan mendengar 25 saksi dari kubu Prabowo-Hatta.

Pada sidang sebelumnya, Jumat (8/8/2014), majelis hakim konstitusi telah mendengar keterangan saksi yang diajukan Prabowo-Hatta. Seluruh saksi tersebut berasal dari tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

MK memerlukan waktu 13 jam untuk menyelesaikan pemeriksaan 25 saksi pada sidang kedua itu. Jalannya persidangan diwarnai tiga kali skorsing.

Dalam permohonannya, tim hukum Prabowo-Hatta menyampaikan pendapatnya bahwa penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tidak sah menurut hukum. Alasannya karena perolehan suara Jokowi-JK dinilai diperoleh melalui cara-cara yang melawan hukum atau setidak-tidaknya disertai dengan tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh KPU.

Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014. Setelah itu, Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah yang dicantumkan dalam berkas gugatan, yakni pasangan Prabowo-Hatta dengan 67.139.153 suara dan pasangan Jokowi-JK dengan 66.435.124 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com