Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Pukul 09.00 WIB, Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres di MK akan Periksa 75 Saksi

Kompas.com - 11/08/2014, 06:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi kembali akan menggelar sidang lanjutan perselisihan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Senin (11/8/2014).

Berdasarkan jadwal sidang yang tertera di situs MK, sidang kali ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembuktian.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, sidang akan menghadirkan masing-masing 25 saksi dari pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.

Adapun sebagaian dari 25 saksi pasangan Prabowo-Hatta sudah dihadirkan dalam sidang sebelumnya, Jumat (8/8/2014). Dalam sidang tersebut, kebanyakan saksi Prabowo-Hatta dinilai tidak tampil meyakinkan karena tidak bisa memaparkan kesaksiannya dengan jelas.

Saat kesembilan hakim konstitusi memperdalam keterangan saksi-saksi, banyak di antara mereka yang tidak bisa memaparkan kesaksiannya. Bahkan, ada sebagian saksi yang mengaku hanya mendengar dari pihak lain dan menggunakan bukti dari media massa.

Tim hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail, mengakui penampilan saksinya tidak maksimal. Namun, dia berpendapat hal itu karena para saksi mengalami demam panggung. Sementara anggota lain dari tim hukum ini, Alamsyah Hanawiyah, menjamin saksi yang hadir pada sidang Senin akan tampil lebih baik.

Anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, mengatakan saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta tak mampu membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif, yang menjadi materi gugatan. Karenanya dia berkeyakinan permohonan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 ini akan ditolak MK.

Sementara itu, Anggota KPU Ida Budhiarti menolak berkomentar soal penampilan para saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Dia mengatakan hanya hakim MK yang berhak menilai kesaksian mereka. Namun, Ida mengatkaan saksi yang akan tampil pada sidang Senin bakal mementahkan keterangan dari para saksi dari pasangan Prabowo-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com