Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Pukul 09.00 WIB, Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres di MK akan Periksa 75 Saksi

Kompas.com - 11/08/2014, 06:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi kembali akan menggelar sidang lanjutan perselisihan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Senin (11/8/2014).

Berdasarkan jadwal sidang yang tertera di situs MK, sidang kali ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembuktian.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, sidang akan menghadirkan masing-masing 25 saksi dari pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.

Adapun sebagaian dari 25 saksi pasangan Prabowo-Hatta sudah dihadirkan dalam sidang sebelumnya, Jumat (8/8/2014). Dalam sidang tersebut, kebanyakan saksi Prabowo-Hatta dinilai tidak tampil meyakinkan karena tidak bisa memaparkan kesaksiannya dengan jelas.

Saat kesembilan hakim konstitusi memperdalam keterangan saksi-saksi, banyak di antara mereka yang tidak bisa memaparkan kesaksiannya. Bahkan, ada sebagian saksi yang mengaku hanya mendengar dari pihak lain dan menggunakan bukti dari media massa.

Tim hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail, mengakui penampilan saksinya tidak maksimal. Namun, dia berpendapat hal itu karena para saksi mengalami demam panggung. Sementara anggota lain dari tim hukum ini, Alamsyah Hanawiyah, menjamin saksi yang hadir pada sidang Senin akan tampil lebih baik.

Anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, mengatakan saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta tak mampu membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif, yang menjadi materi gugatan. Karenanya dia berkeyakinan permohonan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 ini akan ditolak MK.

Sementara itu, Anggota KPU Ida Budhiarti menolak berkomentar soal penampilan para saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Dia mengatakan hanya hakim MK yang berhak menilai kesaksian mereka. Namun, Ida mengatkaan saksi yang akan tampil pada sidang Senin bakal mementahkan keterangan dari para saksi dari pasangan Prabowo-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com