Berdasarkan jadwal sidang yang tertera di situs MK, sidang kali ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembuktian.
Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, sidang akan menghadirkan masing-masing 25 saksi dari pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.
Adapun sebagaian dari 25 saksi pasangan Prabowo-Hatta sudah dihadirkan dalam sidang sebelumnya, Jumat (8/8/2014). Dalam sidang tersebut, kebanyakan saksi Prabowo-Hatta dinilai tidak tampil meyakinkan karena tidak bisa memaparkan kesaksiannya dengan jelas.
Saat kesembilan hakim konstitusi memperdalam keterangan saksi-saksi, banyak di antara mereka yang tidak bisa memaparkan kesaksiannya. Bahkan, ada sebagian saksi yang mengaku hanya mendengar dari pihak lain dan menggunakan bukti dari media massa.
Tim hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail, mengakui penampilan saksinya tidak maksimal. Namun, dia berpendapat hal itu karena para saksi mengalami demam panggung. Sementara anggota lain dari tim hukum ini, Alamsyah Hanawiyah, menjamin saksi yang hadir pada sidang Senin akan tampil lebih baik.
Anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, mengatakan saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta tak mampu membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif, yang menjadi materi gugatan. Karenanya dia berkeyakinan permohonan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 ini akan ditolak MK.
Sementara itu, Anggota KPU Ida Budhiarti menolak berkomentar soal penampilan para saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Dia mengatakan hanya hakim MK yang berhak menilai kesaksian mereka. Namun, Ida mengatkaan saksi yang akan tampil pada sidang Senin bakal mementahkan keterangan dari para saksi dari pasangan Prabowo-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.