Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Didengar Pendapatnya oleh Jokowi untuk Seleksi Calon Menteri

Kompas.com - 07/08/2014, 16:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi minta didengar pendapatnya oleh presiden terpilih nantinya dalam menunjuk calon menteri. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, catatan KPK mengenai rekam jejak calon menteri sedianya menjadi referensi bagi presiden terpilih nantinya dalam memilih pembantunya.

"Ini sudah mesti diimplementasikan oleh para presiden mendatang dan diimplementasikan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) berikutnya," kata Adnan di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Selain itu, menurut Adnan, presiden baru yang terpilih nantinya harus melakukan uji integritas dalam setiap proses rekrutmen dan promosi di setiap kementerian dan lembaga. Adnan juga mengingatkan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi jika dia sudah resmi menjabat nanti.

KPK meminta Jokowi untuk menarik draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dibahas di DPR periode 2014-2019. Menurut dia, saat mencalonkan diri sebagai presiden beberapa waktu lalu, Jokowi dan Jusuf Kalla telah menandatangani komitmen dengan KPK untuk menentang upaya pelemahan KPK.

"Ada tujuh butir yang tercantum dalam komitmen. Tadi kita diskusikan sebagian, yang perlu saya bacakan adalah butir kedua, yakni menentang setiap upaya yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Ini konteksnya dengan RUU KUHAP KUHP. Implementasi dari butir dua ini, maka siapa pun presiden terpilih nantinya seyogianya menarik kembali dari DPR. Itu konsekuensi dari penandatanganan ini," kata Adnan.

Komitmen ini, menurut dia, telah dibahas dengan Kepala Bappenas karena akan menjadi pertimbangan dalam perumusan RPJMN lima tahun ke depan. Hal lain yang diingatkan KPK kepada presiden terpilih adalah komitmennya untuk patuh pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC).

Sejauh ini, menurut Adnan, Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya menjalankan butir-butir dalam Konvensi UNCAC, terutama mengenai korupsi di sektor swasta.

"Kita tahu bahwa korupsi di sektor swasta belum diatur, juga terkait kekayaannya belum diatur. Itu yang diharapkan tertuang dalam RPJMN yang sedang disusun Bappenas," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengimbau Jokowi-Kalla untuk memilih anggota kabinet dari kalangan yang sudah teruji rekam jejaknya, memahami permasalahan, dan memiliki komitmen kuat untuk menjalankan agenda demokratisasi yang pro-rakyat. Jokowi-Kalla diminta tidak mengangkat politisi busuk, birokrat bermasalah, atau pebisnis hitam sebagai pejabat yang duduk di kabinetnya.

Menurut Busyro, kabinet yang profesional sedianya diisi orang-orang yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang teruji. Dia juga mengimbau Jokowi-Kalla untuk mempertimbangkan penilaian masyarakat sebelum memilih pembantunya nanti. Jika memilih menteri yang bermasalah, menurut Busyro, citra pemerintahan Jokowi-Kalla nantinya akan buruk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com