Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Jokowi Tarik Draf RUU KUHP-KUHAP jika Dilantik sebagai Presiden

Kompas.com - 07/08/2014, 16:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi jika dia sudah resmi menjabat presiden.

KPK meminta Jokowi untuk menarik draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dibahas di DPR periode 2014-2019.

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, saat mencalonkan diri sebagai presiden beberapa waktu lalu, Jokowi dan Jusuf Kalla telah menandatangani komitmen dengan KPK untuk menentang upaya pelemahan KPK.

"Ada tujuh butir yang tercantum dalam komitmen. Tadi kita diskusikan sebagian, yang perlu saya bacakan adalah butir kedua, yakni menentang setiap upaya yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Ini konteksnya dengan RUU KUHAP-KUHP. Implementasi dari butir dua ini, maka siapa pun presiden terpilih nantinya seyogianya menarik kembali dari DPR. Itu konsekuensi dari penandatanganan ini," kata Adnan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana. Jumpa pers dilakukan seusai pertemuan KPK dengan Armida.

Adapun komitmen calon presiden dengan KPK tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam pertemuan KPK-Bappenas.

Menurut Adnan, komitmen ini ikut dibahas dengan Kepala Bappenas karena akan menjadi pertimbangan dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahun ke depan.

"Maka, mestinya siapa pun presiden terpilih nanti mencabut draf tersebut karena KPK jelas-jelas menolak," sambung Adnan.

KPK menilai draf RUU KUHP-KUHAP tersebut memuat poin-poin yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Draf RUU KUHP-KUHAP ini dijadwalkan untuk kembali dibahas mulai dari awal oleh DPR periode 2014-2019. Pembahasan RUU ini oleh DPR periode 2009-2014 dihentikan setelah menuai kritik sejumlah pihak.

Hal lain yang diingatkan KPK kepada presiden terpilih adalah komitmennya untuk patuh pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC).

Sejauh ini, menurut Adnan, Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya menjalankan butir-butir dalam Konvensi UNCAC, terutama mengenai korupsi di sektor swasta.

"Kita tahu bahwa korupsi di sektor swasta belum diatur, juga terkait kekayaannya belum diatur. Itu yang diharapkan tertuang dalam RPJMN yang sedang disusun Bappenas," katanya.

Selain itu, KPK mengingatkan Jokowi untuk melakukan tes integritas dalam setiap proses rekrutmen dan promosi di setiap kementerian dan lembaga. Adnan juga mengatakan, komitmen dengan KPK yang telah ditandatangani pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa merupakan ikatan moral yang berefek secara tidak langsung jika diabaikan.

"Kita akan tahu dampaknya, apalagi yang berpikir untuk mencalonkan diri kembali lima tahun yang akan datang," ucap dia.

Adnan bersyukur dua pasang capres-cawapres tersebut akhirnya bersedia menandatangani komitmen dengan KPK itu meskipun ada yang hampir menolak untuk tanda tangan.

"Alhamdulillah kami bisa meminta mereka tanda tangan karena ada yang hampir tidak mau teken, janganlah disebut siapa, media yang tahu, saya justru dikasih tahu media," tambah Adnan.

Proses pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kubu Prabowo-Hatta menggugat keputusan KPU yang menetapkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com