"Saya bersekolah hanya sampai kelas 3 SD karena tidak ada biaya lagi untuk melanjutkan ke kelas yang lebih tinggi," kata Hendra.
Hendra mengaku berasal dari keluarga yang kurang mampu sehingga ia pun memilih bekerja agar bisa membantu memberi makan adik-adiknya. Ia tinggal bersama kedua orang tuanya dan 12 saudara kandung, di Kampung Cukanggaleuh, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejak berhenti sekolah, Hendra mulai bekerja mencari rumput. Kemudian, ia juga pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.
"Upah harian semuanya saya berikan kepada orangtua saya untuk kebutuhan sehari-hari," terang Hendra.
Hingga akhirnya tahun 2009, ia bekerja sebagai office boy di perusahaan PT Rifuel dengan Direktur Utamanya, Rievan Afrian. Hendra mendapat pekerjaan itu setelah ditawari oleh rekannya bernama Tama. Saat menjadi office boy, Hendra mendapat gaji Rp 800 ribu per bulan.
"Gaji tersebut saya berikan kepada istri dan anak saya sebesar Rp 500.000 per bulan yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan biaya susu anak saya," kata Hendra.
Sementara itu, sisanya Rp 300.000 digunakan untuk makan Hendra sehari-hari dan ongkos pulang ke Cigombong satu minggu sekali. Terkait pengangkatannya sebagai Direktur PT Imaji Media oleh Riefan, Hendra mengaku awalnya tak tahu apa-apa.
Sebelumnya, Hendra dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 Juta subsider 6 bulan penjara. Menurut Jaksa, Hendra secara sadar telah menandatangani sejumlah surat terkait proses lelang videotron di KUKM. Salah satunya yaitu menandatangani surat dokumen penawaran PT Imaji Media untuk pengerjaan videotron tahun 2012. Kemudian, menandatangani kwitansi pembayaran uang muka dari kontrak atas pekerjaan videotron. Perbuatan Hendra dinilai telah menguntungkan diri sendiri sebesar Rp 19 juta.
Dalam persidangan sebelumnya, Riefan mengaku telah sengaja menjadikan Hendra sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Anak Menteri KUKM, Syarief Hasan itu juga mengaku bertanggung jawab dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.