"Ada 16 kuasa hukum yang saya tanda tangani, semuanya akan hadir," ujar Husni, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Husni mengatakan, selain menghadirkan 16 kuasa hukum, KPU juga menghadirkan perwakilan dari KPU Provinsi yang disebutkan dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta. Namun, tidak semua KPU Provinsi akan dibawa dalam sidang perdana di MK hari ini.
"KPUD tidak akan ikut semua karena kehadiran KPU provinsi atau kota tidak menjadi prioritas kami untuk persidangan," ujar Husni.
Husni mengaku tidak mempersiapkan diri secara khusus untuk menghadapi sidang gugatan di MK hari ini. Namun, dia meminta dukungan kepada semua pihak, agar sidang perdana tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Bagi KPU mengikuti persidangan di MK itu sudah menjadi agenda rutin dan tidak ada kesiapan khusus, namun dukungan dari berbagai pihak menjadi suasana moril akan lebih bagus lagi," ujar Husni.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi karena menduga pelaksanaan Pilpres 2014 diliputi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. KPU menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.