JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Advokasi Nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ahmad Rifai, menyebutkan, pihaknya akan menghadirkan lebih kurang 100 kuasa hukum dalam menghadapi sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu (5/8/2014).
Dalam persidangan tersebut, Rifai yakin timnya akan dapat memberikan bukti-bukti yang valid untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Ada banyak pengacara yang sudah kami persiapkan. Ada sekitar 100," kata Rifai saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Rifai berharap agar peserta sidang dari kubu Prabowo-Hatta, Komisi Pemilihan Umum, ataupun dari pihaknya sendiri mematuhi aturan hukum selama persidangan. Hal ini dimaksudkan agar persidangan dapat berjalan mulus dan selesai dengan baik.
Jika tim hukum dari Jokowi-JK sejumlah 100 orang, tim Prabowo-Hatta juga terlebih dahulu menyiapkan 200 kuasa hukum untuk menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum di MK.
Tim Prabowo-Hatta akan mempersiapkan 500 saksi dari tujuh provinsi yang bermasalah dalam hal penghitungan suara. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Papua.
"Ada sekitar 200 orang. Tidak bisa masuk semuanya, hanya beberapa," ujar Juru Bicara Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.