Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh di KPK, Tiga Anggota Progres 98 Diamankan Polisi

Kompas.com - 04/08/2014, 20:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengamankan tiga anggota Progres 98 yang membuat kegaduhan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/8/2014). Mereka diamankan karena nekat ingin menginap di Gedung KPK sebagai bagian dari aksi unjuk rasa. Anggota Progres 98 yang dipimpin Faizal Assegaf tersebut mendatangi Gedung KPK untuk mempertanyakan sikap KPK atas laporan terkait Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

"Mereka menyampaikan kehendak mereka untuk menginap di KPK, kemudian oleh pihak KPK tak diizinkan. Artinya, dari tuan rumah pun tak diizinkan, secara aturan pun tak mengizinkan, ya kami persilakan mereka untuk meninggalkan," kata Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi Komisaris Besar (Pol) Audie S Latuheru di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Saat diamankan, ketiga anggota Progres 98 itu tampak berteriak-teriak.

"Kami bukan koruptor kenapa diperlakukan seperti ini? Koruptor saja tidak seperti ini!" ucap salah seorang di antara mereka.

Ketiganya lalu digiring ke luar Gedung KPK dan dibawa dengan mobil kepolisian. Puluhan petugas kepolisian tampak siaga di Gedung KPK.

Menurut Audie, ketiga anggota Progres 98 tersebut akan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk kemudian dimintai keterangan. Sejauh ini, kata Audie, polisi belum melihat siapa pihak yang berada di balik aksi Progres 98 tersebut. Ia memastikan ada ketentuan yang dilanggar tiga anggota Progres 98 tersebut.

"Belum lihat siapa yang menyuruh, tapi ada ketentuan yang dilanggar," ujarnya.

Saat ditanya apakah ketiganya akan ditahan, Audie menjawab, pihaknya akan memperlakukan ketiganya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, rombongan Progres 98 sempat bersitegang dengan Juru KPK Johan Budi siang tadi. Tampak anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, ikut dalam rombongan tersebut. Kericuhan bermula saat rombongan meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan KPK. Rombongan akhirnya dipertemukan dengan Johan.

Kepada Johan, sejumlah anggota Progres 98 tampak marah. Mereka berteriak melontarkan pernyataan yang menuding KPK melindungi Jokowi. Mereka bahkan menuding KPK telah mengancam anggota Progres 98 yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK beberapa waktu lalu. Mendengar tudingan itu, Johan tampak sedikit menahan emosi. Dia mempertanyakan alasan tuduhan tersebut.

"Kapan kami mengancam?" ujar Johan kepada rombongan Progres 98.

Tanggapan Johan tersebut membuat Faizal dan kawan-kawannya semakin geram. Mereka nyaris memukul Johan. Namun, aksi mereka ditahan aparat kepolisian yang mengamankan Gedung KPK. Para pewarta sempat dilarang masuk ke ruangan tempat terjadinya kericuhan tersebut. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di pintu masuk ruangan tersebut.

Dalam selebaran yang dibagikan, Progres 98 menyatakan kedatangannya untuk mempertanyakan sikap pimpinan KPK atas lima laporan mereka terkait Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang disampaikan beberapa waktu lalu. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi menginap di Gedung KPK terhitung sejak hari ini hingga 21 hari ke depan guna memastikan laporannya ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK akan segera melaporkan Faizal Assegaf ke polisi. Laporan tersebut akan disampaikan KPK ke polisi dalam menindaklanjuti pengakuan Faizal mengenai transkrip rekaman sadapan pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

KPK merasa keberatan dengan pernyataan Faizal yang mengaku mendapat transkrip rekaman tersebut dari orang suruhan Bambang. Sementara itu, Jaksa Agung dan Tim Hukum PDI Perjuangan telah melaporkan Faizal ke kepolisian. Faizal dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Joko Widodo ke dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta. Faizal mengaku rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Bambang Widjojanto. Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara. Kepada wartawan, ia hanya membagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip rekaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com