Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kerja Presiden Baru

Kompas.com - 25/07/2014, 16:36 WIB

Oleh: Anwar Nasution

KOMPAS.com - Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, untuk mencalonkan Joko Widodo sebagai calon presiden hampir serupa dengan keputusan Ketua Partai Kongres (India) Sonia Gandhi 14 tahun lalu untuk menunjuk Manmohan Singh, seorang teknokrat kawakan yang bukan keluarganya, menjadi perdana menteri.

Dari latar perjalanan kariernya, Jokowi tampaknya akan mampu memanfaatkan kerja sama ekonomi regional dan global bagi kepentingan nasional. Menurut jadwal, Komunitas Ekonomi ASEAN akan mulai berlaku pada 2015. Setelah itu akan ada Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dan Kemitraan Trans Pasifik yang mencakup negara yang lebih banyak dan liberalisasi yang lebih luas.

Setelah lulus dari Fakultas Kehutanan UGM, Joko Widodo alias Jokowi merupakan pengusaha mebel yang berorientasi pada pasar ekspor. Setelah itu, dia menjadi Wali Kota Solo yang merupakan salah satu daerah berpenduduk terpadat di Indonesia. Dengan demikian, selain menaruh perhatian pada upaya peningkatan daya saing ekonomi nasional, ia diharapkan juga menaruh perhatian pada penciptaan lapangan kerja, pengentasan rakyat miskin, pemerataan pendapatan, dan keluarga berencana.

Berbeda dengan umumnya pengusaha Indonesia, Jokowi bukanlah seorang pengusaha yang menjadi kaya karena memangsa rente atau tergantung pada izin dan kemudahan serta pengadaan negara, korupsi, kolusi, ataupun nepotisme. Sebagai eksportir mebel dari Solo, yang tak mendapat fasilitas apa-apa dari pemerintah, Jokowi sudah memiliki pengalaman bagaimana melakukan penetrasi pasar internasional.

Untuk dapat bersaing di pasar dunia, ia merasakan pentingnya desain dan kualitas produk ataupun perbaikan iklim berusaha dan penyederhanaan sistem perizinan untuk menekan biaya. Ia menyadari pentingnya pembangunan infrastruktur guna memperlancar produksi, melakukan komunikasi dengan pemasok kayu maupun pembeli produknya di luar negeri, serta pentingnya perbaikan angkutan darat dari Solo menuju pelabuhan Semarang yang tadinya memakan waktu lama dan penuh dengan pungutan liar di sepanjang jalan.

Dengan kata lain, Jokowi sudah punya pengalaman pahit akan buruknya pengaruh korupsi, kurangnya infrastruktur, mahalnya biaya logistik, dan ketidakpastian iklim usaha pada upaya peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja.

Meniadakan penghambat

Indonesia di bawah Jokowi akan lebih maju jika dapat meniru strategi pembangunan Deng Xiaoping dari Tiongkok dan Manmohan Singh dari India. Strategi itu adalah meniadakan faktor penghambat peningkatan ekspor industri manufaktur yang disebut di atas. Strategi itu akan mengundang partisipasi modal swasta asing agar Indonesia masuk dalam jaringan rantai suplai global (RSG) atau jaringan produksi internasional (JPI) untuk meningkatkan investasi, lapangan kerja, alih teknologi, dan ekspor hasil industri manufaktur ke seluruh dunia. Strategi itu akan mengakhiri ketergantungan ekonomi kita pada ekspor komoditas primer hasil tambang, pertanian, dan perikanan, utamanya ke Tiongkok dan India yang terjadi sejak krisis 1997.

Di samping itu, ekonomi kita pun bergantung pada ekspor tenaga kerja Indonesia (TKI), tanpa keterampilan dan dengan pendidikan rendah, ke seluruh pelosok dunia. Terbukanya lapangan kerja di dalam negeri akan mengurangi keperluan bagi TKI untuk mencari pekerjaan sebagai buruh kasar ke luar negeri. Dalam RSG atau JPI, perusahaan multinasional melakukan spesialisasi vertikal serta memproduksi suku cadang dan komponen industri manufaktur di negara yang berbeda dan merakitnya menjadi produk jadi di negara lain.

Untuk mewujudkan strategi baru pembangunan itu, diperlukan beberapa langkah kebijakan. Langkah pertama adalah agar Jokowi dapat memilih menteri dan pembantu dekatnya yang sejalan dengan cita-citanya memenetrasi pasar dunia secara halal dan toyyiban. Sekali-kali ia jangan memilih pemangsa rente yang akan menggunakan kekuasaan memperkaya diri sendiri. Orang yang kaya karena jadi pemangsa rente akan terus-menerus jadi pemangsa rente hingga akhir hayatnya.

Belajar dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Indonesia dan Thaksin Shinawatra di Thailand, para pemangsa rente yang ada di badan legislatif dan eksekutif yang korup itu akan menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dari rente, pengadaan pemerintah, kontrol APBN, pembuatan undang-undang, pemilihan personalia pejabat negara, perizinan usaha, dan pembelian saham perusahaan asing dengan harga murah.

Berintegritas, berpendidikan, berpengalaman

Hal kedua yang perlu dilakukan presiden baru adalah memilih personalia anggota kabinet dan para penasihat yang berintegritas, berpendidikan, serta berpengalaman yang mampu melakukan penetrasi pasar dunia itu dan menekan ongkos produksi dalam negeri. Jangan terulang kasus ketika lingkar dalam presiden tak jelas kualifikasi dan kontribusinya, bahkan kemudian banyak yang berurusan dengan KPK. Kalaupun diusulkan partai peserta koalisi, calon menteri dan penasihat presiden itu hendaknya memenuhi standar minimum kualifikasi pendidikan dan teknis yang diperlukan melaksanakan tugasnya.

Ketiga, memperbaiki kelembagaan dan sistem hukum. Dalam 10 tahun terakhir, kita hidup seperti dalam film The Godfather. Karena sistem hukum tak jalan, masyarakat dan bank asing terpaksa beralih pada penggunaan preman dan penagih utang untuk melindungi hak milik individu, memaksakan berlakunya kontrak perjanjian, serta mencairkan agunan kredit. Seperti halnya dalam film The Godfather itu, sogok-menyogok di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif merupakan bagian dari hidup sehari-hari di Indonesia yang meningkat setelah reformasi.

Akibatnya, biaya transaksi pasar sangat tinggi di Indonesia. Kegagalan pasar terus-menerus terjadi karena buruknya implementasi aturan prudensial, seperti kasus Bank Bali (1998) dan Bank Century (2008) yang merongrong keuangan negara. Bank-bank yang dirongrong pemiliknya sendiri ditalangi dengan uang negara yang jumlahnya sangat besar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com