Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi soal "Hacker", Kedubes Korea Selatan Datangi Rumah Polonia

Kompas.com - 23/07/2014, 19:56 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia hari ini mengunjungi Rumah Polonia untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan seputar adanya hacker atau peretas yang melakukan manipulasi suara pada Pilpres 2014. Perwakilan Kedubes Korea Selatan yang datang yaitu Ryu Jeong-hyun dan Kim Hoil. 

Berdasarkan keterangan pers yang disiarkan dari tim media Rumah Polonia, dalam pertemuan tersebut Jeong-hyun mengatakan bahwa pihak Kedutaan telah melakukan klarifikasi langsung kepada Bareskrim Polri yang menyatakan tak ada satu pun warga Korea yang ditahan berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami telah mengecek secara langsung kepada pihak Bareskrim Polri, dan kami mendapatkan informasi bahwa tak ada satu pun warga negara Korea yang ditahan. Kami berharap kasus ini jangan sampai mengganggu hubungan baik antara kedua negara," tutur Jeong Hyun.

Sementara itu, anggota Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan, Ali Mochtar Ngabalin, yang menerima kedatangan Dubes Korea tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Polri. Ia pun mengakui bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan dan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kedubes Korea Selatan untuk menyikapi perkembangan kasus ini,” ucap Ngabalin.

Sebut ada peretas

Sebelumnya, Ketua Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan Letjen (Purn) Yunus Yosfiah menuding adanya 37 peretas asal Korea dan Tiongkok yang menggelembungkan suara Pemilu Presiden 2014.

"Sekitar 4 juta suara dimanipulasi," kata Yunus, Selasa (22/7/2014).

Para peretas itu, kata dia, memanipulasi suara golput di beberapa kecamatan di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Utara. Kasus itu, tambahnya, dalam penanganan Bareskrim Polri.

"Sekarang sedang dilaporkan ke Bawaslu," katanya.

Hal itu juga yang menjadi pertimbangan pasangan Prabowo-Hatta untuk menarik diri dalam tahapan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai, adanya bukti itu menunjukkan pelaksanaan Pilpres 2014 jauh dari harapan dengan demokratis dan jurdil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com