JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai sikap calon presiden Prabowo Subianto yang menolak dan menarik diri dari proses Pemilihan Presiden 2014 telah mengecewakan masyarakat. Sikap Prabowo itu memberi dampak tidak baik pada perkembangan demokrasi.
Menurut Direktur Emrus Corner ini, akan lebih bijak jika pasangan yang kalah menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi.
"Kedua calon presiden merupakan tokoh yang dikagumi masyarakat. Buktinya selisih suara hanya sekitar lima persen. Artinya keduanya sama-sama mendapat dukungan rakyat. Jika ada pasangan yang menarik diri menjelang hasil final seperti ini, akan tidak baik untuk demokrasi ke depan," ujar Emrus kepada Kompas.com, Selasa (22/7/2014).
Ke depan, kata Emrus, masyarakat akan pesimistis dengan pemilihan umum. Untuk itu, ia menyarankan pasangan yang tidak menerima hasil pilpres dan berpikir ada ketidakadilan, sebaiknya mengambil legal action dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Sehingga ada hukum formal definitifnya. Demokrasi yang beradab diselesaikan secara hukum," ujarnya.
Menurut Emrus, sebaiknya Prabowo menarik diri dari pilpres sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden dan wakil presiden.
"Ibarat pertandingan tinju, ini mundur setelah ronde ke-12. Jangankan di ronde ke-12, kalau mundur di ronde pertama saja sudah dinyatakan kalah. Harusnya mundur sebelum ronde pertama," kata Emrus.
Prabowo menganggap, proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses pilpres. (baca: Ini Pernyataan Sikap Prabowo yang Menolak Pelaksanaan Pilpres 2014)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.