Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Lintas Negara, Polri Ciduk Puluhan Warga Negara Tiongkok dan Taiwan

Kompas.com - 21/07/2014, 21:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menciduk 35 warga negara Tiongkok dan 21 warga negara Taiwan di enam kota di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak menyatakan, puluhan warga negara asing tersebut merupakan komplotan penipuan dengan menggunakan media informasi elektronik.

"Mereka melakukan tindak pidana penipuan, pemalsuan, pemerasan, dan pengancaman yang dilakukan dengan sengaja mentransmisikan informasi yang memuat pengancaman," ujar Kamil di Bareskrim, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Kamil mengatakan, para tersangka melakukan penipuan dengan memeras korbannya dengan berpura-pura menjadi aparat penegak hukum dan juga pejabat bank. Targetnya mulai dari masyarakat kecil hingga para pengusaha yang terjerat kasus korupsi.

Penggeledahan secara serentak dilakukan pada 19 Juli 2014 di Medan sebanyak lima lokasi, di Batam satu lokasi, di Pekanbaru satu lokasi, di Semarang dua lokasi, di Bali tiga lokasi, dan di Jakarta satu lokasi. Kamil menyebut kasus ini sebagai kejahatan lintas negara karena seluruh korbannya merupakan orang Tiongkok dan Taiwan, namun mereka menumpang beroperasi di Indonesia.

"Kejahatan ini lintas negara dimana pelaku semuanya berkewarganegaraan asing melakukan kejahatan di wilayah hukum negara RI dan korbannya ada di Tiongkok dan Taiwan," kata Kamil.

Dalam penggeledahan, Polri menyita barang bukti berupa lima unit laptop, 27 unit telepon genggam, sebuah iPad, dan 24 kartu pengenal. Kamil mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 45 ayat (1) dan (2) juncto pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29, Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 36 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang transaksi dan informasi elektronik.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 119 dan 122 UU No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Kamil menambahkan, para tersangka telah menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia selama melakukan tindak kriminal tersebut dengan memalsukan identitas.

Oleh karena itu, imbuhnya, pelanggaran keimigrasian para tersangka diserahkan kepolisian ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan proses penyidikan.

"Seluruh tersangka akan dilimpahkan ke Ditjen Imigrasi untuk dilakukan proses penyidikan tindak pidana keimigrasian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com