Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Diaudit, Puskaptis Disebut Lembaga Survei "Abal-abal"

Kompas.com - 16/07/2014, 10:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru Bicara Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, menyayangkan sikap Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) yang menolak diaudit oleh Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi). Menurut Hasto, penolakan Puskaptis untuk diaudit disebabkan oleh alasan politik.

Hasto mengatakan, sebagaimana lembaga survei pada umumnya, Puskaptis juga memiliki beban tanggung jawab ke masyarakat atas data yang disampaikan. Puskaptis juga seharusnya tak perlu menolak diaudit jika yakin telah melakukan hitung cepat Pemilu Presiden 2014 dengan metodologi dan etika yang sesuai.

"Hasil hitung cepat ini kan menyangkut kepentingan publik. Penolakan Puskaptis untuk diaudit sudah masuk ke alasan politik," kata Hasto saat dihubungi pada Rabu (16/7/2014).

Di luar itu, kata Hasto, Persepi juga merupakan organ netral yang tak berpihak pada pasangan mana pun di pilpres. Dengan alasan itu, Hasto yakin, publik akan menganggap Puskaptis sebagai lembaga survei yang tak kredibel. (Baca: Puskaptis Tak Punya Kantor, Persepi Bingung Cara Kirim Undangan)

"Puskaptis menunjukkan rendahnya disiplin keilmuan dan etika yang dimiliki. Bisa dipastikan, Puskaptis masuk dalam kategori lembaga survei abal-abal. Hasilnya tak diperhitungkan, dan Puskaptis telah masuk ke ranah politik," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk mengatakan, Puskaptis menolak hadir dalam audit yang dilakukan pihaknya. Hamdi menyayangkan ketidakhadiran lembaga survei yang hitung cepatnya memenangkan Prabowo-Hatta ini. Pasalnya, sebelumnya, Husein telah menyatakan siap untuk diaudit oleh dewan etik. (Baca: Persepi: Puskaptis Menolak Diaudit)

Persepsi melakukan audit kepada lembaga survei di bawah keanggotaannya karena hasil hitung cepat lembaga survei yang berbeda-beda dan sempat menimbulkan polemik.

Selain Puskaptis, Persepi juga memeriksa lembaga survei lainnya, yakni Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Indikator Politik, Poltracking, dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). (Baca: Hasil Audit Persepi, Metodologi CSIS-Cyrus, Indikator, LSI, dan SMRC Sudah Tepat)

Saat dikonfirmasi mengenai penolakan untuk diaudit, Direktur Eksekutif Puskaptis Husein Yazid enggan memberikan tanggapan. (Baca: Dikonfirmasi soal Tolak Diaudit, Direktur Puskaptis Menghindar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com