JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak hasil unggahan atas pindaian formulir C1 yang ditampilkan di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampak janggal. Kejanggalan itu dinilai bukan karena sekadar kesalahan teknis maupun kesalahan manusia (human error).
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menduga kejanggalan data tersebut terjadi karena adanya kecurangan.
"Kejanggalan itu terjadi di banyak tempat. Hal itu bisa terjadi setidaknya karena dua kemungkinan. Pertama, karena adanya unsur kesengajaan dari penyelenggara untuk berbuat curang," ujar Said di Jakarta, Senin (14/7/2014).
Ia menuturkan, niat dan perbuatan curang mungkin dilakukan penyelenggara pemilu di tingkat bawah karena dijanjikan imbalan jika memenangkan pasangan calon tertentu. Selain itu, ujar dia, perbuatan curang itu dilakukan karena keberpihakan penyelenggara yang didorong kesukaannya secara personal terhadap kandidat tertentu.
"Tetapi, apa pun alasan petugas yang demikian, itu adalah perbuatan yang keliru dan melanggar peraturan perundang-undangan," kata Said.
Faktor memanipulasi kedua, ujar dia, terjadi karena adanya pihak yang ingin mengganggu pemilu. Menurut dia, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mungkin sudah mengisi formulir C1 dengan benar. Namun, ada pihak yang sengaja mengubah angka tersebut.
"KPU dan Bawaslu harus menemukan mereka dan memberikan sanksi yang berat. Sepanjang KPU dan Bawaslu belum bisa mengungkap pelakunya, sepanjang itu pula masyarakat akan mempunyai penilaian mereka masing-masing," kata Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.