Direktur Eksekutif Puskaptis, Husein Yazid, menantang lembaga survei lain untuk membubarkan diri jika hasil hitung cepatnya berbeda dengan hasil hitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
"Kita lembaga survei ini harus diaudit dan dalam audit itu setiap lembaga harus siap menyatakan, kalau hasil hitung cepatnya beda dengan KPU, siap membubarkan diri," kata Husein di Jakarta, Sabtu (12/7/2014).
Menurut Husein, dengan sikap seperti itu, lembaganya sudah menunjukkan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dia menyadari, tanggung jawab untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait hasil hitung cepat sangat besar.
"Lembaga survei ini lembaga yang kompeten, lembaga yang kredibel, kredibilitas kita ini harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Husein.
Hal serupa disampaikan Kepala Penelitian IRC Yunita Mandolang. "Enggak masalah, kita siap juga untuk membubarkan diri," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.