JAKARTA, KOMPAS.com — Dua hari setelah pemungutan suara Pemilu Presiden 2014, Komisi Pemilihan Umum mulai memasukkan data formulir C1. Meski demikian, terdapat sejumlah kejanggalan pada gambar pindai (scan) formulir C1 yang diunggah di situs web KPU.
Kejanggalan itu sebagian besar berupa perbedaan jumlah suara dengan jumlah masing-masing pasangan calon dan suara tidak sah. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, misalnya, jumlah suara untuk pasangan nomor urut satu ditulis sebanyak 814. Adapun pasangan nomor urut dua mendapat 366 suara. Tidak ada surat suara tidak sah. Namun, anehnya, jumlah total suara di TPS tersebut hanya 380 suara, jauh lebih kecil dibanding suara untuk pasangan calon nomor urut 1.
Keanehan juga terjadi di TPS 17, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di TPS itu, pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 497 suara, sedangkan rivalnya mendapat 193 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak tujuh suara. Namun, jumlah total suara di TPS ini hanya 490.
Selain kejanggalan jumlah suara, ada pula formulir C1 yang masih kosong, misalnya di TPS 4 Desa/Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Gambar-gambar formulir C1 yang janggal itu dikumpulkan dalam situs web c1yanganeh.tumblr.com. Gambar di situs itu diambil dari scan C1 di situs web KPU.
Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi hal ini kepada KPU. Dalam situsnya, KPU menyatakan bahwa data hasil C1 yang dikirimkan dari kabupaten/kota merupakan hasil yang telah diplenokan pada tingkatannya. Hasil itu bukan merupakan hasil final tingkat nasional karena data tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil rapat pleno pada tingkat di atasnya atau pada rapat pleno tingkat pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.