JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terpengaruh hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan lembaga survei dalam memutuskan hasil akhirnya.
"Kami meminta KPU agar tidak terpengaruh hasil quick count yang disampaikan tujuh lembaga survei pihak Jokowi. Jangan sampai mereka terintimidasi oleh hasil survei yang mereka klaim sebagai kebenaran absolut," kata Tantowi di Rumah Polonia, Kamis (10/7/2014).
Berdasarkan hasil hitung cepat 11 lembaga survei, tujuh di antaranya menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tujuh lembaga survei itu adalah Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, dan Saiful Mujani Research Center.
Sementara itu, empat lembaga survei yang mendapatkan hasil kemenangan bagi Prabowo-Hatta adalah Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia.
Lebih jauh, Tantowi meminta agar lembaga survei dapat bersikap independen dalam melakukan riset maupun merekap hasil perhitungan suara sehingga hasil quick count yang dilakukan oleh lembaga tersebut tidak dipersoalkan oleh masyarakat.
"Survei itu ketika dikerjakan oleh lembaga survei, kemudian lembaga itu bagian dari tim pemenangan capres, maka dia dipertanyakan apa pun hasilnya oleh kubu lawan. Jadi, lembaga itu tidak boleh tersinggung," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.