Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RUU MD3, Banggar Dibubarkan, Rapat Pimpinan DPR Buntu

Kompas.com - 08/07/2014, 13:48 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) Ahmad Yani mengatakan, seluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan RUU ini sepakat untuk memperkuat kelembagaan DPR. Untuk itu, kata anggota Komisi III ini, Pansus membuat beberapa perubahan radikal.

"Fraksi yang ada satu komitmen untuk memperkuat kelembagaan DPR, jadi transparan, tanggung jawab, dan beberapa isu jadi pokok persoalan kita. Untuk menjawab itu, kita melakukan perubahan radikal," ujar Ahmad Yani di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Pertama, jelas Ahmad Yani, untuk memutus mata rantai korupsi, Pansus memutuskan untuk membubarkan Badan Anggaran. Hal ini, kata dia, karena berdasarkan beberapa kasus, episentrum korupsi ada di parlemen, yakni pada Badan Anggaran.

"Untuk memutus mata rantai, Banggar kita bubarkan dan bersifat ad hoc. Di tengah perjalanan pemerintah menarik dan dari Kemenkeu bersikukuh ingin ada Banggar," katanya.

Kedua, terkait tata cara pemilihan pimpinan DPR, Ahmad mengatakan, terjadi perbedaan pandangan sejak awal. Karena tak ingin menguras tenaga, lanjut dia, Pansus memutuskan menunda pembahasan masalah ini hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini.

Ahmad menjelaskan UU MD3 sebelumnya memberikan porsi pada pemenang Pemilu untuk menjadi pimpinan DPR RI. Dalam pembahasan muncul usulan bahwa tidak mutlak pemenang Pemilu menjadi pimpinan DPR.

"Karena ini hak politik sama, prinsip demokrasi harus ditegakkan. Keduanya argumentasi dapat dipahami. Semalam di Pansus dan Raker tak bisa diambil titik temu. Kita pakai produk paripurna untuk ambil keputusan," kata dia.

Rapat paripurna DPR RI Selasa (8/7/2014) siang ini dijadwalkan untuk pembahasan tingkat dua pengambilan keputusan atas RUU MD3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com