"Pernah beliau (Nazar) cerita. Katanya Pak Anas yang suruh Pak Nazar pergi," kata Clara.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Clara. Dalam BAP tersebut, Nazar pernah menceritakan kekesalannya kepada Anas itu saat bertemu Clara di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob, Depok.
"Menurut Muhamamad Nazaruddin, orang yang menyuruh dirinya pergi ke luar negeri adalah Anas Urbaningrum dan Anas Urbaningrum akan membereskan masalah Muhammad Nazaruddin di Indonesia. Namun masalah semakin rumit sehingga Muhammad Nazaruddin memendam kekesalan pada Anas Urbaningrum," kata Jaksa Yudi saat membacakan BAP milik Clara.
Clara kemudian membenarkan BAP tersebut ketika dikonfirmasi oleh jaksa. Nazar yang merupakan terpidana kasus wisma altet itu sebelumnya mengaku diminta kabur ke luar negeri atas perintah Anas.
Nazar pun buron selama hampir tiga bulan sebelum akhirnya tertangkap di Cartagena, Kolombia, pertengahan Agustus 2011.