Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Stop Kriminalisasi Pers dan Hentikan Media Partisan

Kompas.com - 03/07/2014, 22:23 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Indonesia mengecam aksi massa yang mendatangi kantor stasiun televisi TV One di Pulogadung, Jakarta Timur, dan Yogyakarta, Kamis (3/7/2014) dini hari. AJI juga meminta agar jurnalis melawan intervensi pemilik media untuk berafiliasi politik dalam Pemilu Presiden 2014.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AJI Suwarjono dan Ketua Divisi Advokasi AJI Iman D Nugroho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis. AJI mengecam aksi massa yang menyegel dan mencorat-coret dinding kantor TV One di Yogyakarta. AJI juga mengecam massa simpatisan PDI Perjuangan yang berunjuk rasa di depan kantor TV One, Pulogadung. Aksi tersebut sebagai dampak keberatan PDI Perjuangan atas pemberitaan TV One yang menyebutkan ada kader Partai Komunis Indonesia dalam PDI Perjuangan. PDI Perjuangan menyebut hal itu sebagai fitnah (baca: Disebut Usung Kader PKI, PDI-P Marah pada "TV One").

AJI meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa untuk mengadukan kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan dengan tindakan pengerahan massa.

"Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia harus proaktif mengawasi dan menindak media yang tidak independen. Pelaku media partisan yang berkedok menggunakan standar jurnalistik untuk mengelabui masyarakat, agar Dewan Pers dan KPI memberikan sanksi tegas," sebut AJI dalam keterangan pers hari ini.

Selain itu, AJI mendesak kepada media massa untuk menjaga integritas dan bersikap independen dalam melakukan peliputan pemilu. AJI juga meminta para jurnalis berbagai media untuk menolak intervensi pemilik media demi menjaga independensi media.

"Mengecam penyalahgunaan frekuensi publik oleh pemilik media untuk kepentingan politik yang masih berlangsung dalam pemilihan presiden dan mengimbau pemilik dan pimpinan media untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3 dan SPS) KPI 2012, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran serta Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers," sebut AJI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com