Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmawan Keberatan "Obor Rakyat" Tak Dianggap Produk Jurnalistik

Kompas.com - 02/07/2014, 17:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Redaktur tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, mengaku keberatan atas keputusan Dewan Pers yang menganggap Obor Rakyat bukan merupakan produk jurnalistik. Menurut Darmawan, tabloid tersebut memenuhi unsur-unsur dasar jurnalistik yang benar.

"Kalau dibilang bukan produk jurnalistik, saya keberatan," ujar Darmawan seusai diperiksa sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Darmawan kemudian membandingkan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh pers mahasiswa. Dari segi bentuknya, imbuh Darmawan, pemberitaan oleh pers mahasiswa dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik.

"Pers mahasiswa apakah bukan karya jurnalistik? Itu karya jurnalistik. Tapi kalau itu bukan karya tulisan jurnalistik, iya, karena juga tidak punya badan hukum," kata Darmawan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono menegaskan bahwa berita yang tertera di Obor Rakyat berasal dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Setiyardi, seorang wartawan harus memiliki keyakinan bahwa apa yang ditulisnya merupakan fakta.

"Saya dan Darmawan dulu wartawan Tempo, sepuluh tahun kami punya pengalaman. Ya kami tahulah bikin berita. Semua sumber sangat jelas dunia akhirat," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pers memutuskan tabloid Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik karena tidak memenuhi aspek kode etik jurnalistik. Dewan Pers menyatakan, konten Obor Rakyat cenderung menyuarakan opini penulis dan tidak berimbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com