Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi-JK Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Kasus Surat Prabowo ke Guru-guru

Kompas.com - 27/06/2014, 15:57 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim advokasi komite pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendesak Bawaslu segera menindaklanjuti laporan Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengenai surat dari capres Prabowo Subianto kepada guru-guru di sejumlah daerah. Prabowo dianggap telah melanggar sejumlah aturan.

"Bawaslu harus segera tindak lanjuti laporan dari FSGI ini karena hal ini bisa jadi dilakukan secara masif di seluruh Indonesia," kata ketua tim advokasi komite pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Mixil mengatakan, pihaknya meminta agar Bawaslu segera memanggil semua pihak terkait. Salah satunya ketua tim pemenangan nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD, lantaran pengiriman surat itu diduga dilakukan secara terstruktur.

Selain itu, Bawaslu juga diminta memeriksa juru bicara Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, karena mengakui bahwa pengiriman surat tersebut merupakan strategi kampanye.

"Tantowi secara jelas mengakui hal ini kepada media. Cara-cara seperti ini mencederai demokrasi kita karena tertera di undang-undang kalau guru apalagi PNS itu harusnya netral," ucap Mixil.

Ada dua pasal disebut telah dilanggar oleh tim kampanye Prabowo-Hatta. Pertama, UU No 42 tahun 2008 Pasal 41 huruf H, yaitu pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Kedua, UU No 42 tahun 2008 Pasal 41 ayat 2 huruf E, yaitu pelaksana kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan pegawai negeri sipil.

Sebelumnya, FSGI melaporkan Prabowo ke Bawaslu dengan sangkaan melanggar. Isi surat tersebut dianggap kampanye karena di dalamnya tercantum visi misi Prabowo dan ajakan untuk memilih yang bersangkutan pada Pemilu Presiden 2014 mendatang. (baca: Ini Isi Surat Prabowo kepada Guru SD di Depok)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com