Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK Janji Menteri-menterinya Harus Verifikasi Harta Kekayaan

Kompas.com - 26/06/2014, 19:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, para calon presiden dan wakil presiden telah menyampaikan komitmennya kepada KPK untuk mewajibkan para pembantunya untuk mengikuti verifkasi laporan harta kekayaan. Kedua pasangan, kata Bambang, mengaku setuju jika pelaporan harta kekayaan bukan hanya urusan administrasi melainkan tradisi baik dalam menciptakan nilai integritas pejabat/penyelenggara negara.

"Ada komitmen penuh dari para calon yang diperiksa bahwa proses pemeriksaan seperti ini tidak hanya dikenakan ke Beliau tapi juga akan minta komitmen seluruh pembantu-pembantunya, kalau salah satu pasangan terpilih, para calon pembantu presiden ke depan akan diperiksa khusus LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara)-nya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Janji tersebut, menurut Bambang, disampaikan dua pasang capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, saat mengikuti proses verifikasi harta kekayaan di KPK.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa proses verifikasi laporan harta kekayaan capres/cawapres berjalan lancar. Masing -masing calon, kata dia, kooperatif menjelaskan asal usul asetnya.

Saat menjalani verifikasi, masing-masing calon didampingi oleh pendamping. Ada yang didampingi keluarganya, staf keuangan perusahaannya, ada juga yang didampingi sekretaris atau anggota tim pemenangannya.

Setelah melakukan verifikasi laporan aset capres cawapres, KPK akan menyampaikan laporannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Zul, ada catatan terkait laporan harta capres cawapres yang akan disampaikan KPK kepada KPU nanti.

"Hasilnya pada 1 Juli akan diumumkan di KPU," kata Zulkarnain.

Kewajiban capres cawapres untuk melaporkan hartanya ini diatur dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com