Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut Akui Terima Permohonan Alih Fungsi Kawasan Hutan di Bogor

Kompas.com - 24/06/2014, 18:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengakui pihaknya pernah menerima permohonan pengajuan alih fungsi kawasan hutan di Bogor. Namun, menurut Zulkifli, Kementerian Kehutanan belum menerbitkan izin untuk mengalihkan fungsi hutan seluas 2.754 hektar yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

"Soal Bogor, yang berkembang selama ini bahwa Kemenhut sudah memberikan izin, saya jelaskan itu tidak betul, yang betul adalah baru mengajukan permohonan tukar-menukar, jadi baru mengajukan surat permohonan tukar-menukar," kata Zulkifli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/6/2014) seusai diperiksa sebagai saksi.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi hutan di Bogor selama kurang lebih lima jam. Kasus ini menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan perwakilan Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.

"Sekali lagi, belum ada izin apa pun, yang kedua," sambung Zulkifli.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga menyatakan bahwa Kemenhut akan mendukung KPK dalam memproses hukum kasus yang berkaitan dengan pengalihan fungsi hutan tersebut. Selebihnya mengenai kasus ini, Zulkifli meminta wartawan menanyakannya kepada KPK.

"Nanti lebih lanjut tanya ke dalam," ujarnya, lalu masuk ke mobil dinas yang sudah menjemputnya.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto sebagai saksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa Kemenhut memiliki otoritas terkait dengan pengurusan izin pengalihfungsian kawasan yang termasuk hutan lindung tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. KPK lalu menetapkan Yasin, Yohan, dan Zairin sebagai tersangka. Yohan selaku perwakilan PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Rachmay Yasin dan Zairin dengan total pemberian Rp 4,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Yohan diduga menyuap Yasin dan Zairin untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com