Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tuntut Mahfud Minta Maaf soal Bung Karno

Kompas.com - 20/06/2014, 18:54 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menganggap pernyataan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, soal Presiden Soekarno terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia adalah menyesatkan. PDI Perjuangan pun meminta kepada Mahfud untuk meminta maaf.

"Pernyataan Mahfud MD yang mengatakan Bung Karno terlibat atas pelanggaran HAM pada saat berkuasa adalah pernyataan yang serampangan dan tidak mencerminkan sikap negarawan," tulis Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (20/6/2014).

Basarah menganggap tuduhan Mahfud bahwa Soekarno bertanggung jawab karena membantai umat Islam dan terkait dengan matinya para jenderal dalam kasus G 30 S/PKI karena posisinya sebagai presiden adalah fitnah. Sebagai orang yang ahli di bidang hukum, kata Basarah, Mahfud seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar.

"Justru Bung Karno adalah korban pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Soeharto karena beliau (Soekarno) meninggal dalam tahanan politik tanpa proses pengadilan sama sekali," tutup Basarah.

Basarah juga menilai pernyataan Mahfud yang membandingkan kasus HAM Soekarno dengan kasus HAM yang menimpa Prabowo tidak relevan. Menurut dia, hingga saat ini tuduhan bahwa Soekarno terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI belum terbukti secara hukum.

"Perintah mengadili Presiden Soekarno sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPRS 33 tahun 1967 tidak pernah dilakukan oleh Jenderal Soeharto sampai Bung Karno meninggal dunia tahun 1970," ucapnya.

Hal ini, kata dia, berbeda dengan Prabowo yang dipecat dari ABRI melalui sidang Dewan Kehormatan Perwira. Berdasarkan hasil sidang tersebut, ujar Basarah, Prabowo telah melakukan pelanggaran HAM karena menculik dan membunuh aktivis pro-demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com