"Sebelum ditangkap, kan dia mau general check up di Jakarta. Makanya, kan tadi dia juga bawa obat. Kita juga kasih obat tadi," kata Pieter di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Pieter mengaku tak tahu apakah Yesaya sudah janji bertemu pengusaha konstruksi, Teddi Renyut, di Jakarta sebelumnya. Ia mengaku belum membicarakan kasus secara detail dengan Yesaya.
"Belum bicara kasus tadi. Nanti hari Selasa saja, pas diperiksa sebagai tersangka," jelas Pieter.
Yesaya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Teddi. Seusai diperiksa, Yesaya belum juga mau memberi komentar terkait kasusnya. Yesaya langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
KPK menetapkan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penanggulangan bencana di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam kasus ini, Teddi diduga memberikan uang sebesar 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya. Diduga, uang tersebut diberikan kepada Yesaya agar perusahaan Teddi memenangkan proyek penaggulangan bencana berupa pembangunan tanggul laut yang anggarannya dialokasikan Kementerian PDT. Padahal, proyek tersebut sesungguhnya belum ada.
Penetapan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Hotel Acacia, Jakarta, pada Senin (16/6/2014) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Yesaya, Teddi, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, sopir, dan seorang ajudan. Selain Yesaya dan Teddi, KPK membebaskan empat orang lainnya yang sempat diamankan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.