"Proyek yang dijadikan dasar untuk suap itu pembuatan talut, tanggul laut. Itu sebabnya kemudian ini berkaitan dengan Kementerian PDT. Ini proyek PDT mengenai penanggulangan bencana, pembuatan tanggul laut," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Yesaya diduga menerima uang sebesar 100.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 943,7 juta (kurs Rp 9.437) dari pengusaha konstruksi bernama Teddi Renyut. KPK pun menetapkan Teddi sebagai tersangka kasus ini.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, uang tersebut diduga diberikan Teddi kepada Yesaya agar perusahaan Teddi mendapatkan proyek pembangunan tanggul laut tersebut. Padahal, kata Abraham, proyek ini sebenarnya belum ada.
"Ini kayak ijon, proyeknya belum ada," ujar Abraham.
Proyek pembuatan talut tersebut dananya dialokasikan Kementerian PDT dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014. Terkait penangkapan Yesaya, petugas KPK menyegel sejumlah ruangan di Kementerian PDT. Ruangan yang disegel di antaranya ruangan di lantai dua, lantai empat, dan lantai tujuh. Abraham membantah tim KPK ikut menyegel ruangan Menteri PDT Helmy Faishal.
"Setahu saya bukan, jadi kantor Kementerian tapi ruangan itu bukan ruangan menteri secara khusus, ruangan salah satu kedeputian karena ini proyek di salah satu kedeputian," kata Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.