Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disayangkan, Langkah Kejagung Kembalikan Berkas Pelanggaran Berat HAM 1997-1998

Kompas.com - 17/06/2014, 19:43 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koalisi Gerakan Melawan Lupa menyayangkan langkah Kejaksaan Agung yang mengembalikan berkas kasus dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) 1997-1998 kepada Komisi Nasional HAM dengan alasan kurang bukti. Direktur Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, kejaksaan tak mempertimbangkan korban dan keluarga korban yang telah menunggu pengungkapan kebenaran selama bertahun-tahun. 

"Sekali lagi ini menunjukkan bahwa lembaga ini (Kejaksaan Agung) acapkali menjadi tembok tebal dalam pengungkapan berbagai kasus masa lalu," ujar Haris, Selasa (17/6/2014) di Jakarta.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung R Widyo Pramono menyampaikan pengembalian berkas tersebut kepada Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas, beberapa waktu lalu. Alasan pengembalian karena dianggap ada kekurangan pada data formal dan material dalam tujuh berkas penyelidikan Komnas HAM. Salah satunya terkait penculikan dan penghilangan paksa.

Berkas perkara pelanggaran berat HAM yang dikembalikan tersebut yakni perihal peristiwa Trisakti, penembak misterius 1982-1985, peristiwa 1965-1966, Talangsari Lampung 1989, kerusuhan Mei 1998, Semanggi I dan II, Wasior dan Wamena. 

Haris mengatakan, pengembalian berkas ini juga menimbulkan kekhawatiran kelanjutan proses pelengkapan berkas ini di Komnas HAM karena ada oknum pada lembaga tersebut yang menunjukkan kecenderungan mendukung salah satu calon presiden. 

Haris menekankan, hal ini harus dijadikan peluang bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil inisiatif menyelesaikan kasus ini. Minimal, kata Haris, SBY menjalankan empat rekomendasi DPR RI terkait kasus ini yakni membentuk Keppres tentang pengadilan HAM, mencari mereka yang dinyatakan hilang, melihat kondisi korban dan keluarga, serta menandatangani perjanjian internasional tentang pencegahan penghilangan orang secara paksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com