Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Dipo, Perpres Rumah untuk Mantan Presiden dan Wapres Permintaan Jusuf Kalla

Kompas.com - 12/06/2014, 20:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam membantah Peraturan Presiden nomor 52 tahun 2014 tentang Pengadaan Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI adalah keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dipo menyebut, dikeluarkannya Perpres ini atas permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang kini kembali maju dalam pemilihan presiden. JK, kata Dipo, ingin memiliki rumah yang dibiayai negara.

"Yang keluar sekarang itu untuk membela JK yang keinginannya belum dapat (rumah). Dia ingin dapat rumah yang dekat rumahnya dia di Brawijaya yang harganya tinggi," ujar Dipo seusai acara pengukuhan guru besar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Universitas Pertahanan, Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).

Dipo mengatakan, harga rumah yang dinginkan JK tidak bisa dipenuhi dalam aturan terdahulu yang memberikan batasan maksimum harga rumah Rp 20 miliar. Harga rumah itu, lanjutnya, terus naik hingga akhirnya Perpres 52 tahun 2014 saat ini diubah sehingga harga rumah fleksibel. 

Lebih lanjut, Dipo mengatakan, hanya JK yang meminta rumah khusus kepada Presiden SBY. Sementara, wakil-wakil presiden lainnya, kata Dipo, mengikuti peraturan presiden yang sudah ada sejak 2004 dan kemudian diubah pada 2007 itu.

"Yang lain-lain itu enggak minta. Dia (JK) minta sudah lama sejak 2009, sekarang nanti tergantung Menkeu (untuk menetapkan nilai rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden)," ucap Dipo.

Ketika ditanya apakah jika JK ternyata terpilih lagi sebagai wakil presiden, rumah itu akan tetap disediakan, Dipo menegaskan, JK hanya akan mendapat rumah selaku mantan wakil presiden satu kali.

"Masih (berlaku) tapi hanya sekali. Masa dua kali. Kan belum tentu juga jadi wapres," kata Dipo.

Sementara, terkait anggaran rumah untuk Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, Dipo mengaku belum dianggarkan dalam APBN 2014. Dia tidak tahu kapan anggaran rumah bagi SBY dan Boediono akan dialokasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com