Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teuku Bagus Bantah Minta Bantuan Anas agar Nazaruddin Mundur dari Proyek Hambalang

Kompas.com - 10/06/2014, 12:26 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya (AK), Teuku Bagus Mokhamad Noor, mengaku tidak mengenal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Bagus membantah pernah meminta bantuan Anas melalui Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso agar perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang.

Hal itu disampaikan Teuku Bagus saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/6/2014).

"Apa pernah melakukan petemuan dengan Anas terkait dengan permintaan AK supaya Nazar mundur?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Saya tidak kenal Anas," jawab Bagus.

Jaksa kemudian menanyakan apakah pernah mendengar bahwa permintaan tolong kepada Anas disampaikan oleh Machfud. Bagus pun menjawab, "Saya tidak tahu."

Dalam dakwaan, Anas disebut pernah meminta Nazaruddin mundur dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang itu. Menurut dakwaan, Anas dan Machfud melakukan pertemuan dengan Nazaruddin. Permintaan Anas itu bermula ketika Staf Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang meminta PT Adhi Karya mundur dari proyek Hambalang.

Mindo dan Nazaruddin ingin mengerjakannya dengan membawa PT Duta Graha Indah karena mengatakan sudah keluar banyak uang untuk proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Rosa kepada Manajer Pemasaran PT Adhi Karya Arief Taufiqurrahman ketika bertemu di Hotel Darmawangsa, Jakarta, pada Agustus 2010.

Masih dalam dakwaan, Arief melaporkan percakapannya dengan Rossa kepada Teuku Bagus. Teuku Bagus kemudian meminta tolong kepada Machfud. Sementara itu, Mahfud disebut meminta bantuan Anas dan bertemu saat acara buka puasa di rumah Anas. Saat itulah Anas meminta Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang.

Setelah pertemuan itu, Mahfud menyampaikan kepada Bagus bahwa masalah tersebut telah selesai saat acara buka puasa di rumah Anas. Dalam kasus ini, Machfud juga ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com