Hal itu disampaikan Teuku Bagus saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/6/2014).
"Apa pernah melakukan petemuan dengan Anas terkait dengan permintaan AK supaya Nazar mundur?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Saya tidak kenal Anas," jawab Bagus.
Jaksa kemudian menanyakan apakah pernah mendengar bahwa permintaan tolong kepada Anas disampaikan oleh Machfud. Bagus pun menjawab, "Saya tidak tahu."
Dalam dakwaan, Anas disebut pernah meminta Nazaruddin mundur dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang itu. Menurut dakwaan, Anas dan Machfud melakukan pertemuan dengan Nazaruddin. Permintaan Anas itu bermula ketika Staf Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang meminta PT Adhi Karya mundur dari proyek Hambalang.
Mindo dan Nazaruddin ingin mengerjakannya dengan membawa PT Duta Graha Indah karena mengatakan sudah keluar banyak uang untuk proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Rosa kepada Manajer Pemasaran PT Adhi Karya Arief Taufiqurrahman ketika bertemu di Hotel Darmawangsa, Jakarta, pada Agustus 2010.
Masih dalam dakwaan, Arief melaporkan percakapannya dengan Rossa kepada Teuku Bagus. Teuku Bagus kemudian meminta tolong kepada Machfud. Sementara itu, Mahfud disebut meminta bantuan Anas dan bertemu saat acara buka puasa di rumah Anas. Saat itulah Anas meminta Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang.
Setelah pertemuan itu, Mahfud menyampaikan kepada Bagus bahwa masalah tersebut telah selesai saat acara buka puasa di rumah Anas. Dalam kasus ini, Machfud juga ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.