"Iya benar," kata Ali melalui pesan singkat, Sabtu (7/6/2014).
Selebihnya, Ali belum menjelaskan lebih jauh mengenai pengunduran dirinya dari tim pemenangan Prabowo-Hatta ini.
Sebelumnya, Ali tergabung dalam tim pemenangan Prabowo-Hatta sebagai anggota dewan pakar. Peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat tersebut pun ikut hadir saat Prabowo-Hatta mengambil nomor urut pasangan capres-cawapres di KPU.
Terkait kehadiran Ali dalam pengundian nomor urut ini, Bawaslu menilai adanya keberpihakan yang ditunjukkan Ali kepada Prabowo-Hatta. Hal ini, menurut Bawaslu, diduga melanggar Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan.
Kendati demikian, Bawaslu menyatakan bahwa kehadiran Ali saat pengundian nomor urut tersebut bukan bentuk pelanggaran pemilu.