Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Sebelum KPK, Nazaruddin Sudah Umumkan Saya Tersangka TPPU

Kompas.com - 06/06/2014, 16:30 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Anas Urbaningrum mengatakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, telah mengumumkan kepada para tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu disampaikan Nazaruddin sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka.

"Sekitar sebulan sebelum KPK mengumumkan saya sebagai tersangka TPPU, Nazar telah mengumumkan lebih dulu kepada beberapa tahanan KPK di lantai 9 Gedung KPK," kata Anas saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Menurut Anas, setelah pernyataan Nazar itu, tak lama ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Anas juga menilai konstruksi dakwaan kasus pencucian uang yang menjeratnya terlalu dipaksakan.

"Tentu saja bisa dianalisis apa peran Nazar untuk menjadikan saya sebagai tersangka TPPU dengan konstruksi yang dipaksakan, baik pada dakwaan kedua maupun dakwaan ketiga," terang Anas.

Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Maret 2014, Anas menyebut ada seseorang istimewa di KPK yang telah tahu ia menjadi tersangka.

"Pokoknya orang yang istimewa di sini (KPK) dan istimewa juga bagi orang yang berkuasa," kata Anas seusai diperiksa di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Namun, saat itu enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksud. Sementara itu, menurut KPK penetapan Anas sebagai tersangka pencucian uang merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas disebut menerima dua mobil dan sejumlah uang. Selain itu, Anas juga didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp. 20,8 miliar dan 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com