Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Hitam Bikin Pemilih Apatis Terhadap Pilpres

Kompas.com - 30/05/2014, 20:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya saling serang dengan menebar kampanye hitam (black campaign) antara kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden dinilai justru kontraproduktif bagi penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres). Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin mengatakan, kampanye hitam akan membuat masyarakat apatis pilpres.

"Isu yang dimunculkan sebelum kampanye resmi oleh pasangan calon dengan black campaign, bisa berdampak pada pemilih bisa jadi apatis. Karena informasi yang disampaikan tidak membuat mereka optimis, semangatnya saling menjatuhkan dan menjelekkan," ujar Afifuddin dalam diskusi 'Catatan Kritis Penyelenggaraan Pemilu Menuju Pilpres 2014' di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014).

Afifuddin mengatakan, kampanye hitam membuat pemilih menilai tidak ada sisi yang baik dari kandidat yang bertarung dalam pilpres. Apalagi, pilpres kali ini hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Menurutnya, jika isu-isu baik yang bertebaran, akan membuat masyarakat berpikir tak merasa sia-sia menggunakan hak pilihnya dalam pilpres. Pasangan calon seharusnya bisa lebih mengedepankan visi misi dan program.

Menjelang pilpres kampanye hitam banyak "berseliweran" baik di media massa maupun di media sosial. Isu itu menyerang dua pasangan bakal calon yang akan bertarung, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kubu Jokowi diserang dengan isu terkait keyakinan yang dianutnya dan merupakan keturunan Tionghoa. Sementara, kubu Prabowo diserang dengan isu kewarganegaraan Yordania yang dimintanya pada 1998 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com