"Bapak Presiden juga memberikan nasihat ke Pak Suryadharma Ali agar menjalani proses hukum, disiapkan sebaik-baiknya. Beliau berpesan, tersangka bukan akhir dari segalanya," ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (26/5/2014).
Di dalam jumpa pers ini, Sudi hanya ditemani oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.
Sudi melanjutkan bahwa Presiden SBY meminta agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Suryadharma. Pemerintah, katanya, juga akan melakukan evaluasi, terutama dalam hal penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
Sebelumnya, Suryadharma sudah menjelaskan soal kinerjanya selama ini sebagai menteri. Dia juga memaparkan soal tuduhan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Suryadharma membantah terlibat dalam kasus itu.
Meski demikian, Suryadharma tetap mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden SBY. Presiden meminta agar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam waktu 1-2 hari ini.
Menurut KPK, Suryadharma ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi. Suryadharma pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.