Douglas mengatakan para dokter itu terikat sumpah dokter. "Kami telah membaca lafal sumpah dokter agar bekerja sesuai dengan kemuliaan sumpah dokter yang transparan, jujur, dan adil sesuai persyaratan yang disusun tim IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata dia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Menurut Douglas, setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi setiap dokter spesialis yang menjadi anggota tim pemeriksa pasangan bakal capres dan cawapres. Kedua syarat itu adalah tidak terlibat dalam organisasi politik dan tidak menjadi dokter pribadi dari pasangan bakal capres-cawapres itu.
"Selain itu, kami di militer, Panglima TNI dan KSAD telah menyampaikan bahwa TNI harus netral," kata Douglas. "Bila tidak (netral) kami terancam dipecat. Hal itu telah dibuktikan TNI dalam pemilu legislatif lalu," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.