JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku khawatir dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang menyatakan, dalam waktu dekat, KPK akan menetapkan petinggi negeri sebagai tersangka terkait proyek pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013.
"Sejujurnya kehawatiran ada saja. Akan tetapi, tunggu saja, kita belum tahu ke mana arahnya," kata Suryadharma di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).
Suryadharma enggan menjawab tentang spekulasi mengenai siapa yang akan jadi tersangka. Dia meminta semua pihak untuk menunggu langkah yang akan diambil KPK. "Jangan mengandai-andai. Kita tunggu saja, jangan berspekulasi," jawab politisi PPP itu.
Sebelumnya, Abraham menyatakan bahwa dalam satu atau dua pekan ke depan, KPK akan menetapkan tersangka terkait proyek pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. Menurut Abraham, "calon" tersangka ini merupakan salah satu petinggi di Indonesia.
Terkait penyelidikan proyek haji, KPK telah meminta keterangan Suryadharma. Seusai dimintai keterangan KPK, Suryadharma mengaku ditanya soal penyelenggaraan haji, terutama mengenai katering dan pemondokan haji yang dianggap tidak layak.
Ia juga mengaku ditanya soal anggota DPR yang bermain dalam bisnis haji. Selain itu, Suryadharma mengklaim bahwa dana manfaat atau bunga dari setoran haji selama ini sudah dikelola untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Dia membantah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bunga atau manfaat setoran haji tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.