Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Heran BI Ubah Peraturan demi Selamatkan Bank Century

Kompas.com - 12/05/2014, 21:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini, mempertanyakan alasan Bank Indonesia (BI) mengubah peraturan BI (PBI) agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapat fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Menurut dia, dalam situasi tidak mendesak, seharusnya pemberian FPJP tetap berdasarkan PBI yang sudah ada.

"Kalau ada perubahan PBI untuk hanya bisa dimanfaatkan oleh satu bank saja, ini jadi pertanyaan besar," ujar Hendri saat menjadi saksi ahli dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Menurut dia, kondisi perbankan lain tidak bermasalah. Bank Century pun, lanjutnya, bukan mengalami masalah likuiditas, melainkan solvabilitas karena pengelolaan Bank Century itu sendiri yang sudah bermasalah.

"Semestinya, aturan tadi dikeluarkan karena memang ada bank yang layak diselamatkan. Kedua, kondisi industri dan juga makro memungkinkan untuk melakukan itu," lanjutnya.

Hendri menjelaskan, ada tiga syarat pemberian FPJP. Pertama, salah satu syarat mendapat FPJP ialah bank mengalami masalah likuiditas, bank memiliki capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal di atas 8 persen, dan memiliki agunan yang mencukupi minimal 150 persen.

"Kalau yang dihadapi tidak memenuhi persyaratan tadi, semestinya berdasarkan peraturan yang dimiliki BI sendiri maka tidak layak mendapat FPJP," ujarnya.

Seperti diketahui, pada September 2008, CAR Bank Century hanya 2,35 persen. Selain itu, surat-surat berharga (SSB) Bank Century juga banyak yang bermasalah. Namun, agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapat FPJP, BI mengubah PBI tentang FPJP. Salah satunya, mengubah persyaratan CAR menjadi minimun positif saja. PBI itu pun ditandatangani oleh Boediono selaku Gubernur BI saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com