Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Gerindra: Kasus HAM Prabowo Sudah Selesai, Masa Balik ke Zaman Ken Arok?

Kompas.com - 09/05/2014, 18:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi menyatakan bahwa bakal calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto, tidak akan menjelaskan ke publik soal tuduhan kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia yang belakangan ditujukan kepada Prabowo. Menurut dia, kasus pelanggaran HAM itu sudah selesai pada masa lalu.

"Bagi kami sudah selesai, tidak ada masalah. Tidak ada bukti apa pun. Untuk apa dia (Prabowo) menjelaskan ke luar, tidak perlu. Apa yang lalu itu belum cukup?" ujar Suhardi saat dihubungi, Jumat (9/5/2014).

Terkait kasus penculikan aktivis tahun 1997/1998, Prabowo akhirnya dicopot dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat oleh Panglima TNI saat itu, Jenderal Wiranto.

Suhardi mempertanyakan motif para aktivis HAM kembali menyinggung soal kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan Prabowo. Pasalnya, saat Prabowo maju sebagai calon wakil presiden bersama Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009, persoalan HAM ini tidak diungkit. "Ngapain aja mereka (aktivis HAM) tahun 2009 lalu? Mereka enggak begini," ucapnya.

Suhardi menyatakan, partainya tak terlalu berhasrat menanggapi kritik-kritik yang dilayangkan kelompok aktivis HAM saat ini. "Itu biasa, ada orang tidak puas. Tahun 2009 lalu juga sudah selesai. Masa sekarang kita mau bongkar lagi kuburan? Masa sekarang mau kembali lagi ke zaman Ken Arok?" ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menilai bahwa Prabowo tidak pantas maju menjadi kandidat presiden 2014. Alasannya, Prabowo diduga kuat memiliki permasalahan hukum dan moral terkait penghilangan paksa 13 aktivis tahun 1997-1998.

"Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menilai Prabowo Subianto tidak pantas maju menjadi kandidat presiden 2014 karena memiliki permasalahan hukum dan moral. Penolakan terhadap capres melanggar HAM adalah bentuk perjuangan melawan lupa demi memajukan kehidupan demokrasi dan penegakan hukum yang lebih baik," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa, Poengky Indarti, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/5/2014), seperti dikutip dari Antara.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa terdiri dari Imparsial, Kontras, Setara Institute, Human Rights Working Group, sejumlah keluarga korban tragedi Trisakti, keluarga korban penghilangan paksa, dan LSM lain. Mereka mendatangi Komnas HAM dan menuntut lembaga negara itu memeriksa Prabowo dan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Prabowo diduga terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis dalam kapasitasnya sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus kala itu.

Belum lama ini, Kivlan Zen menyatakan mengetahui di mana 13 orang hilang itu ditembak dan dikuburkan. Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menilai, Prabowo selaku Danjen Kopassus kala itu tidak bisa lepas dari tanggung jawab komando. Terlebih lagi, berdasarkan keterangan sebagian orang yang diculik dan dibebaskan, mereka bertemu dengan sebagian besar dari 13 orang yang kini masih hilang, di Pos Kotis Markas Kopassus di Cijantung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com