Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kelompok Demonstran Tuntut Penangkapan Boediono

Kompas.com - 09/05/2014, 11:51 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia dan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki Pejuang 45) menggelar aksi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014). Kedua kelompok ini meminta agar Wakil Presiden RI Boediono ditangkap terkait kasus Bank Century.

Kelompok dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia meminta agar Boediono segera ditangkap. Menurut mereka, Boediono turut serta dan berperan dalam kasus century karena nama Boediono sudah ada di dakwaan KPK.

"Bagaimana mungkin dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi ada nama Boediono, tapi Boediono tidak turut serta," ujar koordinator dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia, Torkis Parlangan.

Sementara itu, Laki Pejuang 45 mendesak agar Boediono dijadikan terdakwa dalam kasus tersebut. Mereka menilai fakta keterlibatan Boediono dalam pemberian dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century sudah sangat jelas. Mereka juga mendesak penegak hukum untuk menindaklanjuti fakta hukum yang sudah sangat jelas untuk mengadili dan menghukum Boediono yang dianggap sebagai perampok uang rakyat. "Tangkap Boediono! Koruptor harus dihukum mati!" kata para demonstran.

Persidangan kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, hari ini menghadirkan Boediono sebagai saksi. Boediono selaku Gubernur BI pada 2008 dinilai banyak mengetahui mengenai kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam dakwaan Budi Mulya disebutkan bahwa Boediono pernah menandatangani perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapat FPJP. Selain itu, Boediono bersama dengan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dan Sekretaris KSSK Raden Pardede dianggap mengetahui soal pengucuran dana talangan. Saat itu, Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pada 24 November 2008 Bank Century mendapat penyertaan modal sementara (PMS) atau dikenal dengan bail out. Akhirnya, hingga 24 Juli 2009, PMS yang dikucurkan seluruhnya mencapai Rp 6,72 triliun. Jumlah PMS yang diberikan pun meningkat tajam dari yang semula hanya Rp 632 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com