Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Parpol Protes Dilarang Ikuti Rekapitulasi Ulang oleh KPU Maluku Utara

Kompas.com - 08/05/2014, 23:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana riuh terjadi saat rapat pleno rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Kamis (8/5/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Agendanya adalah hitung ulang rekapitulasi suara. Saksi partai politik (parpol) yang hadir dalam rapat itu protes karena KPU Maluku Utara menolak rekapitulasi ikut dihadiri saksi parpol. Hanya calon anggota DPD dan KPU hadir di ruangan tersebut.

Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agustiani Tio Sitorus, pun mengadukan hal itu kepada Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Arief Budiman yang berada di ruang lainnya. Rapat itu memang digelar atas perintah rapat pleno sebelumnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU memerintahkan KPU Maluku Utara mengecek ulang hasil hitung di tiga kabupaten Maluku Utara yang terindikasi ada praktik curang. Komisioner KPU pun turun tangan untuk menengahi.

Di ruangan yang hanya berukuran 6 x 7 meter persegi itu itu duduk melingkar komisioner KPU Maluku Utara dan saksi caleg. Mereka sedang membahas perolehan suara di salah satu kabupaten yang dipermasalahkan, yaitu Halmahera Selatan.

"KPU Maluku Utara ini main-main! Malah dia memasukkan saksi dari daerah, padahal pemeriksaan nasional kita sudah sepakati dicek di tingkat nasional. Ini caleg daerah dimasukkan ke sini," kata saksi PDI Perjuangan, Sudyatmiko Aribowo.

"Ini memang main-main. Ngawur komisionernya (KPU Malut). Makanya, setelah kami diusir, kami lapor forum kok bisa seperti itu. Kami minta komisioner turun tangan," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas yang hadir di ruangan itu mengatakan, KPU Maluku Utara sedang mencermati kabupaten bermasalah. Soal dilarangnya saksi parpol, Sigit tak banyak berkomentar.

"Mereka melakukan pencermatan data-data yang diasumsikan bergeser oleh peserta pemilu, dilihat kembali apakah ada pergeseran yang melibatkan DPD dan parpol," katanya.

Pada Rabu (7/5/2014) kemarin, saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan saksi Partai Nasdem mencurigai seorang Komisioner KPU Maluku Utara Syafri Awal karena tidak hadir saat pembacaan hasil rekapitulasi suara Maluku Utara dibacakan. Syafri baru dilantik sebagai Komisioner KPU Maluku Utara, Selasa (6/5/2014). Sebelumnya, dia adalah Komisioner KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Saat rekapitulasi suara Halmahera Selatan, Syafri sempat tidak ikut menandatangani formulir DB, yaitu formulir rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com