Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemilu Terancam Cacat Hukum

Kompas.com - 08/05/2014, 15:44 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diminta menyiapkan langkah antisipasi jika hasil pemilu nasional pemilu legislatif tidak dapat ditetapkan pada Jumat (9/5/2014). Jika tidak ditetapkan besok, maka hasil pemilu dinilai cacat hukum.

"Kalau proses rekapitulasi tidak bisa diselesaikan pada tanggal 9 Mei, sehingga berdampak hasil pemilu tidak bisa ditetapkan pada tanggal tersebut, maka hasil Pemilu 2014 yang ditetapkan melewati tanggal 9 Mei 2014 adalah cacat hukum," ujar Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Said Salahuddin, di Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Said menyebutkan, Pasal 207 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu anggota, DPR, DPRD, dan DPD menegaskan tentang batas akhir dari penetapan hasil pemilu, yaitu 30 hari setelah hari pemungutan suara atau jatuh pada 9 Mei 2014. Agar hasil pemilu tidak cacat hukum karena molornya penetapan hasil, kata dia, ketentuan ayat pada pasal tersebut harus diubah.

Said menyatakan, pilihan terbaik adalah meminta Presiden RI menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Hal itu dapat dilakukan karena ada unsur kegentingan yang memaksa presiden untuk mengambil tindakan. Ia juga meminta KPU tidak sesumbar bisa menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi nasional dan menetapkannya pada 9 Mei 2014.

"KPU dulu menyatakan tahap verivikasi parpol bisa selesai sesuai jadwal, tetapi faktanya molor berkali-kali. Saat KPU berjanji menyelesaikan daftar pemilih tetap (DPT) juga selalu molor," katanya.

Said mengatakan, jika KPU tetap tidak mau mengusulkan perppu kepada Presiden, maka Bawaslu harus berinisiatif mengusulkan penerbitan perppu. Usulan tersebut harus segera diajukan kepada presiden. Kalau tidak, maka pemerintah akan mengalami kesulitan untuk menyiapkan perppu.

Di sisi lain, komisioner KPU Arief Budiman menyatakan tetap yakin hasil pemilu bisa ditetapkan pada 9 Mei 2014. "Kami optimistis," ujar Arief.

Hingga Kamis dini hari, KPU sudah menetapkan dan mengesahkan perolehan suara calon DPR Pemilu Legislatif 2014 dari 22 provinsi. Daerah tersebut adalah Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Demikian pula Sulawesi Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi selatan. Lalu, Papua Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com