Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Mendagri Siapkan Perppu Perpanjangan Masa Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 08/05/2014, 14:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menyiapkan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memperpanjang waktu rekapitulasi hasil pemilu legislatif. Namun, perppu baru akan keluar jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan perppu tersebut dan menyatakan tidak mampu menyelesaikan rekapitulasi suara hingga Jumat (9/5/2014) besok.

"Presiden telah memerintahkan Mendagri untuk proaktif memantau dan memfasilitasi penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, apabila diperlukan adanya perppu untuk perpanjangan masa rekapitulasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (8/5/2014).

Menindaklanjuti permintaan Presiden itu, Mendagri telah memerintahkan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanribali Lamo untuk menyiapkan draf tersebut jika KPU meminta.

Sesuai pasal 207 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, rekapitulasi hasil pemilihan legislatif tingkat nasional harus disahkan oleh KPU paling lambat 30 hari setelah pemungutan suara. Jika KPU tidak menetapkan perolehan hasil pemilu itu, maka anggota KPU terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 60 juta.

Dengan demikian, KPU sudah harus menetapkan hasil pemilu legislatif secara nasional pada Jumat besok. Namun, hingga kini masih ada 14 provinsi yang belum disahkan KPU pusat. Empat provinsi di antaranya belum melaporkan angka rekapitulasi ke KPU pusat, yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Maluku, dan Papua. Adapun 10 provinsi lain harus ditunda pengesahannya.

Sementara itu, sudah ada 19 provinsi yang sudah disahkan rekapitulasinya, yaitu Bangka Belitung, Banten, Jambi, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com