Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini "Debat" Jusuf Kalla dan Boediono soal "Bail Out" Century

Kompas.com - 08/05/2014, 11:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla mengaku pernah bertanya kepada Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia pada saat itu tentang alasan pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century. Krisis ekonomi bukan alasan yang waktu itu disebut Boediono.

"Saya tanya, kenapa Anda (Boediono) keluarkan ini? Apa yang salah? Dijawab Pak Gubernur bahwa pemiliknya yang ambil uang ini. Saya katakan, ini perampokan perbankan. Kalau perampokan (oleh) pemiliknya kenapa enggak lapor polisi? Tangkap Robert!" papar Kalla, Kamis (8/5/2014).

Paparan Kalla itu disampaikan saat dia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk persidangan perkara dugaan korupsi skandal Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Namun, lanjut Kalla, saat itu Boediono balik bertanya tentang dasar hukum yang bisa dipakai untuk menjerat Robert Tantular, pemilik Bank Century. "Dia (Boediono) tanya, dasar hukumnya apa? Saya katakan, 'Itu urusan polisi bukan Bapak'," ujar Kalla.

Pada saat itu pula, kata Kalla, dia memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert. Dua jam setelah perintah tersebut keluar, Robert pun sudah tertangkap. Laporan soal kucuran dana talangan ini, menurut Kalla, baru dia terima pada 25 November 2008 atau empat hari setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.

Dalam persidangan sebelumnya, Sri Mulyani mengaku hanya diberi waktu 4,5 jam oleh BI untuk memutuskan apakah akan menyelamatkan Bank Century atau menutup bank itu. Setelah pilihan kucuran dana talangan dipilih, dana berupa penyertaan modal sementara negara atau dikenal dengan bail out dikucurkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 24 November 2008.

Hingga 24 Juli 2009, penyertaan modal sementara di Bank Century telah mencapai Rp 6,762 triliun. Jumlah ini berlipat kali dari usulan awal senilai Rp 632 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian fasilitas pembiayaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia dan Rp 6,762 triliun dari dana talangan setelah penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com