Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Bersaksi, Ratusan Polisi Siaga di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 08/05/2014, 08:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/5/2014). Ratusan aparat kepolisian pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

"Pengamanan campuran dari kami (Polsek Setiabudi), Polda Metro, Polres Jakarta Selatan. Seluruhnya sekitar 120 personel," ujar Kapolsek Setiabudi AKP Tri Suhartanto di Pengadilan Tipikor, Kamis.

Aparat berseragam coklat itu kini terlihat melakukan penjagaan di depan pintu masuk Gedung Pengadilan Tipikor. Aparat kepolisian nantinya juga akan ditempatkan di sekitar ruang sidang. JK dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya pukul 08.30 WIB.

"Ya, jadwal biasa. Ada lagi satu (saksi) Hendri Septiarini," ujar kuasa hukum Budi, Luhut Pangaribuan, melalui pesan singkat, Rabu (7/5/2014).

Jusuf Kalla dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Seperti diketahui, pada tahun 2008, JK selaku wapres pernah dilaporkan oleh Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu, Boediono, mengenai kondisi Bank Century.

Dalam persidangan sebelumnya, Sri Mulyani mengaku melaporkan kepada JK pada 25 November 2008 bahwa Bank Century telah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun, Sri Mulyani mengaku tak melaporkannya secara detail. Sri Mulyani juga mengaku telah melaporkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan singkat.

Adapun penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Sementara itu, Budi beberapa waktu lalu berharap JK dapat mengungkap kebenaran kasus Bank Century.

"Yang dihadirkan di persidangan jadi saksi harus memberikan kesaksian sebenarnya. Dari situ kita akan mengetahui lengkap, jelas, seperti apa kasus Bank Century," ujar Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com