Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Minta KPK Kembalikan Batiknya karena Mau Dipakai Saat Sidang

Kompas.com - 07/05/2014, 20:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan baju-baju batik yang disita dari kediamannya dalam penggeledahan pada Selasa (6/5/2014). Menurut Anas, baju-baju batik tersebut sudah disiapkannya untuk dipakai saat sidang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta nanti.

"Tadi saya tanya ke penyidik, saya sampaikan begini, batik itu disiapkan untuk dipakai ketika persidangan, kok diambil sih batik untuk persidangan. Penyidiknya tertawa," kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2014), seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Anas heran mengapa penyidik KPK menyita batik-batik itu. Dia mengaku tidak tahu, dalam konteks apa KPK menyita batik tersebut.

"Tolonglah kalau ada yang dicurigai atau layak dicurigai... yang dicurigai saja dalam konteks apa saya tidak tahu. Yang tidak (dicurigai), tolong dikembalikan. Kalau enggak ada batik, saya pakai apa?" sambungnya.

Anas pun mengaku tidak ingat di mana dan kapan batik-batik itu dibelinya. Harga batik itu pun, menurut Anas, tergolong murah.

"Biasa, murah-murah saja," ujarnya.

Batik bernilai jutaan rupiah

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa harga 20 batik yang disita dari kediaman Anas bernilai jutaan rupiah. Satu batik bahkan ada yang berharga Rp 5 juta. Diduga, baju batik jutaan rupiah ini merupakan bagian dari gratifikasi yang diterima Anas dari pihak tertentu. Selain menyita batik, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di kediaman Anas di Jalan Teluk Langsa dan Teluk Semangka, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengaku heran mengapa KPK hanya menyita 20 baju batik dari kediaman Anas. Dia menduga, baju batik ini ada kaitannya dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

KPK juga menduga ada aliran dana korupsi untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010. Saat ditanya apakah 20 baju batik tersebut kemungkinan bagian dari gratifikasi yang diterima Anas, Firman mengaku tidak tahu. Dia mengatakan bahwa baju-baju batik yang disita KPK bukan merek terkenal.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Melalui pengembangan kasus itu, KPK juga menjerat Anas dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pada 9 Mei 2014 mendatang, berkas perkara Anas diperkirakan lengkap (P21), untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dalam waktu maksimal dua minggu setelah tanggal tersebut, berkas perkara Anas akan dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Anas terkait penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan di kediaman Anas di Duren Sawit beberapa waktu lalu tersebut, tim penyidik KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar. Anas mengklaim uang itu milik PPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com