JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012. Ilham diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara.
"Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan IAS (Ilham Arief Sirajuddin) selaku wali kota Makassar sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Ilham yang akan melepas jabatannya pada 8 Mei 2014 tersebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain Ilham, KPK menetapkan Direktur PT Traya Tirta Makassar berinisial HW (Hengky Widjaja) dalam kasus yang sama. Hengky dijerat pasal yang sama dengan Ilham. Diduga, akibat perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 38,1 miliar.
Sebelumnya, KPK pernah meminta keterangan Ilham dalam proses penyelidikan proyek PDAM. KPK menggelar penyelidikan terkait proyek ini sejak 2013. Lembaga antikorupsi itu telah meminta hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kondisi keuangan PDAM 2012.
Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya.
Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar, kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih.
Selain itu, kerja sama antara PDAM Makassar dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.