JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum memperbarui daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu presiden pada Juli nanti. Pembaruan diperlukan karena banyak identitas ganda yang terdaftar di DPT pada pemilu legislatif lalu.
"Banyak orang yang punya identitas dua, alamat domisili dan alamat di KTP. Kemutakhiran penting untuk minimalisir kegandaan itu," ujar Koordinator Nasional JPRR Sunanto di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2014).
Sunanto menekankan pentingnya dialog antara penyelenggara pemilu dengan pemilih beridentitas ganda agar pemilih mendapat kejelasan tempat pemungutan suara. Selain itu, identitas ganda rawan dimanfaatkan untuk berbuat curang.
"Dia sudah milih di domisilinya, tapi di tempat lain juga manfaatkan identitas yang enggak kepakai itu," ujarnya.
Selain masalah identitas ganda, JPRR juga menemukan nama-nama orang yang sudah meninggal dan pindah tempat tinggal masih tercantum di DPT.
Sementara itu, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Hasyim Asyari menyarankan agar KPU tidak hanya menggunakan DPT dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data untuk memutakhirkan DPT. KPU juga harus merujuk pada daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) pada pemilu legislatif lalu.
"Kalau pemilih masuk DPTb, DPK, dan DPKTb, maka enggak masuk DPT. Harusnya mengakomodir DPK, DPTb, dan DPKTB sebagai sumber penyusunan DPT," ujar Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.