JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Suryadharma membantah bahwa dana setoran awal ibadah haji yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya.
"Tidak ada. Keluarga yang dari mana?" kata Suryadharma sesaat sebelum melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Suryadharma mengatakan, mekanisme penetapan dana calon jemaah haji dilakukan melalui DPR dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Meski demikian, dia mengaku belum tahu apakah ada penyimpangan dalam proyek tersebut.
Terkait kedatangannya ke KPK, Suryadharma mengaku akan dimintai keterangan untuk menambah informasi terhadap kasus yang sedang diselidiki KPK. Dia juga belum tahu informasi apa yang dibutuhkan KPK.
"Apa yang dipermasalahkan belum tahu. Saya datang diminta memberikan keterangan," ucap Ketua Umum PPP itu.
KPK melakukan penyelidikan penyelengaraan ibadah haji yang terfokus pada tiga hal. Pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Terkait penyelidikan ini, KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan dugaan ada anggota DPR yang ikut ”bermain” dalam bisnis penyelenggaraan haji. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga tidak membantah dugaan tersebut dan menyebutnya sebagai salah satu sorotan KPK dalam penanganan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.