Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Tidak Semua TPS Nias Selatan Coblos Ulang

Kompas.com - 25/04/2014, 16:25 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak semua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Sebagian TPS hanya perlu melakukan penghitungan suara ulang.

"Tidak semua menggelar PSU. PSU akan dilakukan atas TPS tertentu saja," ujar Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014).

Ia mengatakan, TPS yang harus melakukan pencoblosan ulang hanya TPS yang tidak dilengkapi data C1 atau formulir penghitungan suara tingkat TPS, TPS yang diduga kuat di dalamnya terjadi manipulasi suara, dan TPS yang kotak suaranya hilang atau musnah, misalnya terbakar.

Sigit menuturkan, KPU telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi TPS yang memang tidak perlu melakukan PSU.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 1.085 TPS di Nias Selatan, Sumatera Utara. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menilai ada praktik manipulasi suara dan tak sesuai prosedur pada seluruh TPS di wilayah itu (baca: Pemilih di 1.085 TPS Nias Selatan Harus Coblos Ulang). 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com