Menurut Linda, Robert memintanya mengerjakan NCD saat bank libur hari Sabtu. "Tanggal 15 November 2008, saya disuruh buat NCD sebanyak 247 lembar, pindahan dana dari Surabaya (ke Senayan) yang katanya milik Budi Sampoerna," kata Linda saat bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Robert meminta 247 lembar NCD dibuat menjadi masing-masing Rp 2 miliar. Linda kemudian meminta foto copy KTP Budi Sampoerna kepada Robert untuk pengurusan tersebut.
Sabtu sore, Robert kembali menelepon Linda dan mengatakan KTP Budi Sampoerna ada di bagian HRD. Meski demikian, Linda tak menjalankan perintah Robert membuat NCD karena bank tutup hari Sabtu.
Linda pun menyarankan agar NCD dibuat hari Senin karena sistem IT juga tidak berjalan di hari libur. Namun, Robert terus mendesaknya.
"Malam itu juga belum saya laksanakan. Pak Robert telepon lagi. 'Linda kenapa (belum) itu, kan KTP udah dikirim'. Saya bilang enggak bisa senin aja?" kata Linda.
Kemudian, pada Minggu, 16 November 2008, Robert meminta karyawannya masuk dan menggelar rapat. Saat itu, Robert kembali meminta Linda membuat NCD.
"Pak Robert panggil, 'Linda tolong ini (NCD) dibuat. Pak Budi menunggu.' Saya bilang enggak bisa hari Minggu. Tapi dia bilang, Pak Budi, kan Nasabah besar," papar Linda.
Linda pun akhirnya mengerjakan 247 NCD milik Budi Sampoerna hari mingggu itu. Setelah itu, Robert meminta agar NCD diantar ke Anton Tantular, adik Robert, pada hari Senin atau Selasa.
Sebelumnya, Robert mengaku bertemu Budi Sampoerna untuk membahas dana Budi yang tersimpan di Bank Century sebesar Rp 1,7 triliun pada 14 November 2008. Pertemuan itu dilakukan setelah Bank Century dinyatakan kalah kliring pada 13 November 2008.
Pertemuan itu juga dilakukan setelah Bank Indonesia mengucurkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century tahap I sebesar Rp 502 miliar pada 14 November 2008 dini hari.
Namun, Robert membantah penyelamatan uang Budi Sampoerna terkait dana FPJP yang diterima Bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.